Panduan Resmi Berkas & Dokumen Persyaratan

Dokumen Persyaratan Layanan Tatap Muka

Daftar lengkap berkas, salinan dokumen, dan informasi data yang wajib Anda persiapkan sebelum hadir di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan agar proses konsultasi & verifikasi berjalan lancar.

No. 1 Layanan Pendidikan

Magang / Praktik Kerja Lapangan (PKL)

6 Butir Persyaratan

Berkas dan kelengkapan dokumen yang wajib disiapkan bagi mahasiswa/siswa yang mengajukan permohonan magang di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan:

  • 1
    Salinan Dokumen Kesepakatan Bersama (MoU): Salinan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah pemohon yang masih berlaku aktif.
  • 2
    Salinan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS): Salinan PKS antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah pemohon yang masih berlaku.
  • 3
    Surat Permohonan Pelaksanaan Magang / PKL: Surat resmi dari pimpinan Universitas/Sekolah yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
  • 4
    Surat Rekomendasi Kesbangpol: Salinan Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku).
  • 5
    Proposal Kegiatan Magang / PKL: Salinan dokumen proposal kegiatan magang yang paling sedikit memuat Bab I (Pendahuluan) yang memuat latar belakang, tujuan, dan periode magang.
  • 6
    Formulir Keterangan Tambahan Magang: Formulir isian data tambahan yang telah diisi secara lengkap dan jelas oleh pemohon.
No. 2 Layanan Riset & Akademik

Penelitian Kesehatan

5 Butir Persyaratan

Berkas dan kelengkapan dokumen yang wajib disiapkan bagi peneliti/akademisi dalam mengajukan izin penelitian di wilayah kerja Dinkes Tangsel:

  • 1
    Salinan Kesepakatan Bersama (MoU): Salinan dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah yang menaungi peneliti.
  • 2
    Salinan Perjanjian Kerja Sama (PKS): Salinan dokumen PKS antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah terkait.
  • 3
    Salinan Surat Permohonan Resmi: Surat permohonan izin penelitian resmi yang diterbitkan oleh Universitas/Fakultas/Lembaga Pendidikan.
  • 4
    Surat Rekomendasi Kesbangpol: Salinan Surat Rekomendasi Penelitian resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan.
  • 5
    Formulir Isian Penelitian: Mengisi dan melengkapi Formulir Isian Penelitian resmi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
No. 3 Layanan Akun & Data SDMK

SISDMK dan SATUSEHAT SDMK

8 Butir Persyaratan & Informasi Data

Berkas dan rincian informasi data yang wajib dibawa untuk aktivasi, sinkronisasi, atau pemutakhiran akun SISDMK dan SATUSEHAT SDMK:

1
Salinan Izin Operasional: Salinan Surat Izin Operasional fasyankes yang masih berlaku.
2
Salinan SIP: Salinan Surat Izin Praktik (SIP) dokter/tenaga medis yang masih berlaku.
3
Salinan STR: Salinan Surat Tanda Registrasi (STR) aktif / seumur hidup.
4
Alamat Email Aktif: Alamat email resmi aktif milik fasyankes / pemohon untuk notifikasi sistem.
5
Nomor WhatsApp: Nomor handphone/WhatsApp aktif yang dapat dihubungi oleh tim verifikator.
6
Nama Tempat Praktik: Nama resmi sarana/fasyankes sesuai yang tercantum di perizinan.
7
Alamat Lengkap: Alamat lengkap sarana tempat praktik di wilayah Kota Tangerang Selatan.
8
Dokumen Pendukung Lain: Informasi data atau dokumen relevan lainnya jika diperlukan verifikator.
No. 4 Layanan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Registrasi Fasyankes

Berkas, SPO & Dokumentasi Foto

Kelengkapan dokumen administrasi, surat pernyataan, dokumen SOP, dan dokumentasi foto sarana fasyankes:

1
Salinan Surat Permohonan: Salinan Surat Permohonan Registrasi Fasyankes resmi bermeterai yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan.
2
Salinan Surat Pernyataan: Salinan Surat Pernyataan Komitmen Pelayanan Fasyankes yang telah ditandatangani di atas meterai.
3

Data Dokumentasi Foto & Standar Prosedur Operasional (SPO)

Siapkan berkas cetak dan file digital resolusi jelas untuk poin a s/d g berikut:

a Foto ruang praktik (bersama dokter/tenaga medis)
b Foto ruang praktik (memuat edukasi pasien/promkes)
c Foto sarana kebersihan tangan (wastafel/handrub)
d Foto sarana pengaduan pasien / kotak saran
e Salinan Dokumen SPO Pelayanan
f Salinan Dokumen SPO Feedback QR Code
g Salinan Dokumen SPO Pendaftaran Pasien
4
Informasi Tambahan: Informasi data atau dokumen pendukung perizinan lainnya jika diperlukan saat verifikasi dokumen.
No. 5 Praktik Mandiri Nakes & Tenaga Medis

Tempat Praktik Mandiri (TPM)

8 Tahapan & Pemenuhan Ketentuan

Tahapan verifikasi, survei lapangan, dan pemenuhan berkas penerbitan Persetujuan Teknis Tempat Praktik Mandiri:

1
Pengajuan Melalui Website Simponie: Pemohon terlebih dahulu melengkapi berkas persyaratan pada portal resmi Simponie Kota Tangerang Selatan.
2
Penjadwalan Survei Lokasi: Penjadwalan resmi pelaksanaan survei lokasi fisik tempat praktik oleh DPMPTSP Kota Tangerang Selatan.
3
Pelaksanaan Visitasi Gabungan: Tim perizinan melaksanakan visitasi lapangan gabungan antara petugas DPMPTSP dan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
4
Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAP): Pemohon memenuhi seluruh ketentuan dan catatan yang tercantum di dalam BAP visitasi lapangan.
5
Perbaikan Temuan: Apabila terdapat temuan atau kekurangan sarana/dokumen berdasarkan hasil visitasi, pemohon wajib melakukan perbaikan sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.
6
Penyusunan Persetujuan Teknis: Apabila seluruh persyaratan fisik & dokumen telah sesuai, dilakukan penyusunan Persetujuan Teknis, paraf Ketua Tim Kerja dan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, hingga ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
7
Penandatanganan Surat Pernyataan & Komitmen: Pemohon menandatangani Surat Pernyataan Tempat Praktik dan Surat Komitmen Pelayanan sebagai persyaratan pengunggahan Surat Keterangan Praktik Mandiri.
8
Registrasi Fasyankes & SISDMK: Pemohon menyelesaikan proses Registrasi Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) serta Registrasi SDMK pada sistem SISDMK Kemenkes.
No. 6 Digitalisasi & Integrasi Data

Rekam Medis Elektronik (RME)

5 Butir Persyaratan Integrasi

Persyaratan berkas dan akun sistem yang wajib dimiliki fasyankes saat asistensi atau verifikasi RME:

  • 1
    Salinan Surat Izin Operasional: Salinan Surat Izin Operasional / Izin Praktik fasyankes yang masih aktif.
  • 2
    Kode Registrasi Fasyankes: Sudah memiliki kode resmi registrasi fasyankes dari Kementerian Kesehatan RI.
  • 3
    Akun Data Fasyankes Online (DFO): Sudah memiliki akun terverifikasi pada portal DFO Kemenkes RI.
  • 4
    Akun SATUSEHAT Platform: Sudah memiliki akun pengembang/fasyankes pada ekosistem platform SATUSEHAT.
  • 5
    Informasi Tambahan: Informasi data sistem, vendor sistem RME, atau dokumen teknis pendukung lainnya jika diperlukan.
No. 7 Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Satuan Kredit Profesi (SKP)

5 Butir Dokumen Persyaratan

Kelengkapan dokumen bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk konsultasi pemenuhan atau verifikasi SKP:

  • 1
    Salinan Surat Izin Praktik (SIP): Salinan fisik atau cetak digital SIP yang masih aktif / terakhir.
  • 2
    Salinan Surat Tanda Registrasi (STR): Salinan STR aktif atau STR seumur hidup dari Kemenkes RI.
  • 3
    Salinan Ijazah: Salinan Ijazah pendidikan formal profesi kesehatan yang bersangkutan.
  • 4
    Salinan Sertifikat Kompetensi: Salinan sertifikat kompetensi / sertifikat profesi aktif.
  • 5
    Dokumen Pendukung Lain: Bukti fisik sertifikat webinar/workshop atau berkas pendukung SKP lainnya jika diperlukan.
No. 8 Registrasi & Perizinan Praktik Nakes

Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)

4 Butir Dokumen Persyaratan

Dokumen legalitas fisik dan identitas yang wajib dibawa saat verifikasi atau konsultasi pengurusan STR dan SIP:

  • 1
    Salinan Ijazah Terakhir: Salinan Ijazah pendidikan profesi kesehatan terakhir yang telah dilegalisasi atau diverifikasi.
  • 2
    Sertifikat Kompetensi / Profesi: Salinan dokumen sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi yang masih berlaku.
  • 3
    Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan fisik atau scan KTP elektronik pemohon yang masih berlaku jelas.
  • 4
    Dokumen Pendukung Lain: Informasi data riwayat tempat praktik atau berkas penunjang lainnya jika diperlukan.
Konsultasi Daring & Bantuan

Masih Ragu Mengenai Persyaratan Dokumen?

Jika ada pertanyaan atau kendala format berkas sebelum hadir ke kantor dinas, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan admin tim kerja SDMK Dinkes Kota Tangerang Selatan melalui WhatsApp.