Dokumen Persyaratan Layanan Tatap Muka
Daftar lengkap berkas, salinan dokumen, dan informasi data yang wajib Anda persiapkan sebelum hadir di Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan agar proses konsultasi & verifikasi berjalan lancar.
Magang / Praktik Kerja Lapangan (PKL)
Berkas dan kelengkapan dokumen yang wajib disiapkan bagi mahasiswa/siswa yang mengajukan permohonan magang di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan:
-
1
Salinan Dokumen Kesepakatan Bersama (MoU): Salinan Memorandum of Understanding antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah pemohon yang masih berlaku aktif.
-
2
Salinan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS): Salinan PKS antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah pemohon yang masih berlaku.
-
3
Surat Permohonan Pelaksanaan Magang / PKL: Surat resmi dari pimpinan Universitas/Sekolah yang ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
-
4
Surat Rekomendasi Kesbangpol: Salinan Surat Rekomendasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan (apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku).
-
5
Proposal Kegiatan Magang / PKL: Salinan dokumen proposal kegiatan magang yang paling sedikit memuat Bab I (Pendahuluan) yang memuat latar belakang, tujuan, dan periode magang.
-
6
Formulir Keterangan Tambahan Magang: Formulir isian data tambahan yang telah diisi secara lengkap dan jelas oleh pemohon.
Penelitian Kesehatan
Berkas dan kelengkapan dokumen yang wajib disiapkan bagi peneliti/akademisi dalam mengajukan izin penelitian di wilayah kerja Dinkes Tangsel:
-
1
Salinan Kesepakatan Bersama (MoU): Salinan dokumen kerja sama antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah yang menaungi peneliti.
-
2
Salinan Perjanjian Kerja Sama (PKS): Salinan dokumen PKS antara Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan dengan Universitas/Sekolah terkait.
-
3
Salinan Surat Permohonan Resmi: Surat permohonan izin penelitian resmi yang diterbitkan oleh Universitas/Fakultas/Lembaga Pendidikan.
-
4
Surat Rekomendasi Kesbangpol: Salinan Surat Rekomendasi Penelitian resmi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang Selatan.
-
5
Formulir Isian Penelitian: Mengisi dan melengkapi Formulir Isian Penelitian resmi yang disediakan oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan.
SISDMK dan SATUSEHAT SDMK
Berkas dan rincian informasi data yang wajib dibawa untuk aktivasi, sinkronisasi, atau pemutakhiran akun SISDMK dan SATUSEHAT SDMK:
Registrasi Fasyankes
Kelengkapan dokumen administrasi, surat pernyataan, dokumen SOP, dan dokumentasi foto sarana fasyankes:
Data Dokumentasi Foto & Standar Prosedur Operasional (SPO)
Siapkan berkas cetak dan file digital resolusi jelas untuk poin a s/d g berikut:
Tempat Praktik Mandiri (TPM)
Tahapan verifikasi, survei lapangan, dan pemenuhan berkas penerbitan Persetujuan Teknis Tempat Praktik Mandiri:
Rekam Medis Elektronik (RME)
Persyaratan berkas dan akun sistem yang wajib dimiliki fasyankes saat asistensi atau verifikasi RME:
-
1
Salinan Surat Izin Operasional: Salinan Surat Izin Operasional / Izin Praktik fasyankes yang masih aktif.
-
2
Kode Registrasi Fasyankes: Sudah memiliki kode resmi registrasi fasyankes dari Kementerian Kesehatan RI.
-
3
Akun Data Fasyankes Online (DFO): Sudah memiliki akun terverifikasi pada portal DFO Kemenkes RI.
-
4
Akun SATUSEHAT Platform: Sudah memiliki akun pengembang/fasyankes pada ekosistem platform SATUSEHAT.
-
5
Informasi Tambahan: Informasi data sistem, vendor sistem RME, atau dokumen teknis pendukung lainnya jika diperlukan.
Satuan Kredit Profesi (SKP)
Kelengkapan dokumen bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk konsultasi pemenuhan atau verifikasi SKP:
-
1
Salinan Surat Izin Praktik (SIP): Salinan fisik atau cetak digital SIP yang masih aktif / terakhir.
-
2
Salinan Surat Tanda Registrasi (STR): Salinan STR aktif atau STR seumur hidup dari Kemenkes RI.
-
3
Salinan Ijazah: Salinan Ijazah pendidikan formal profesi kesehatan yang bersangkutan.
-
4
Salinan Sertifikat Kompetensi: Salinan sertifikat kompetensi / sertifikat profesi aktif.
-
5
Dokumen Pendukung Lain: Bukti fisik sertifikat webinar/workshop atau berkas pendukung SKP lainnya jika diperlukan.
Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP)
Dokumen legalitas fisik dan identitas yang wajib dibawa saat verifikasi atau konsultasi pengurusan STR dan SIP:
-
1
Salinan Ijazah Terakhir: Salinan Ijazah pendidikan profesi kesehatan terakhir yang telah dilegalisasi atau diverifikasi.
-
2
Sertifikat Kompetensi / Profesi: Salinan dokumen sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi yang masih berlaku.
-
3
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP): Salinan fisik atau scan KTP elektronik pemohon yang masih berlaku jelas.
-
4
Dokumen Pendukung Lain: Informasi data riwayat tempat praktik atau berkas penunjang lainnya jika diperlukan.
Dokumen Tidak Ditemukan
Tidak ada persyaratan yang cocok dengan kata kunci pencarian Anda. Silakan coba kata kunci lain seperti "MoU", "SIP", atau "SPO".
Masih Ragu Mengenai Persyaratan Dokumen?
Jika ada pertanyaan atau kendala format berkas sebelum hadir ke kantor dinas, Anda dapat berkonsultasi langsung dengan admin tim kerja SDMK Dinkes Kota Tangerang Selatan melalui WhatsApp.